Pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024, terjadi momen penting di Kampung Rancapari RW 02 dengan dilaksanakannya serah terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Antar Waktu RT 01. Acara ini diselenggarakan oleh Kepala Desa Bagendit sebagai bentuk pengakuan dan pengamanan proses administrasi pemerintahan di tingkat RT.
Serah terima jabatan Antar Waktu RT 01 ini merupakan langkah dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kontinuitas kepemimpinan di tingkat terendah dalam struktur pemerintahan desa. Dengan adanya serah terima ini, diharapkan akan terjadi pembaruan energi dan semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas di wilayah RT 01.
Kepala Desa Bagendit hadir untuk memberikan arahan serta memberikan legitimasi kepada jabatan yang baru dilantik. Proses serah terima SK jabatan ini menjadi wujud nyata dari transparansi, keberlanjutan, dan keberagaman dalam kepemimpinan di tingkat grassroots.
Dengan berlangsungnya serah terima SK Jabatan Antar Waktu RT 01 di Kampung Rancapari RW 02, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya memajukan kesejahteraan bersama.
Mari kita dukung dan ikut serta dalam proses pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Bagendit.