Pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024, dilakukan serah terima Surat Keputusan (SK) jabatan Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kampung Bantarjati RW 08. Acara serah terima tersebut di berikan oleh Kepala Desa Bagendit sebagai bentuk pengukuhan dan pengamanan proses administrasi pemerintahan di tingkat lingkungan.
Serah terima jabatan RT & RW merupakan momen penting dalam memastikan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat setempat. Dalam acara ini, SK jabatan diserahkan langsung oleh Kepala Desa sebagai tanda pengakuan dan kepercayaan dalam menjalankan tugas tersebut.
Proses serah terima jabatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat jaringan komunikasi antara pemerintah desa dan struktur pemerintahan di tingkat basis seperti RT & RW.
Dengan dilaksanakannya serah terima SK jabatan RT & RW di Kampung Bantarjati RW 08, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara elemen-elemen pemerintahan di tingkat desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif.
Mari kita dukung dan ikut serta dalam proses pembangunan yang berkelanjutan di Desa Bagendit melalui partisipasi aktif dalam pemerintahan lokal.